Yesus telah Membayar Hutang Kita
YESUS TELAH MEMBAYAR HUTANG KITA
“Dengan menghapuskan surat hutang, yang oleh ketentuan-ketentuan hukum mendakwa dan mengancam kita. Dan itu ditiadakan-Nya dengan memakukannya pada kayu salib.” Kolose 2:14.
“Ketika orang Yahudi menolak Kristus, berarti mereka menolak dasar iman mereka. Dan, di sisi lain, dunia Kristen saat ini yang mengaku beriman kepada Kristus, tetapi menolak hukum Allah, berarti sedang berbuat kesalahan yang serupa dengan yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi yang tersesat dahulu. Mereka yang mengaku berpegang teguh pada Kristus, dan memusatkan pengharapan mereka kepada-Nya, sambil mencurahkan penghinaan pada hukum moral dan nubuat-nubuat, tidak berada dalam posisi yang lebih aman daripada orang-orang Yahudi yang tidak percaya. Mereka tidak dapat memanggil orang-orang berdosa untuk bertobat dengan pengertian yang sepenuhnya, karena mereka tidak dapat menjelaskan dengan tepat tentang untuk apa mereka bertobat. Orang berdosa, setelah dinasehati untuk meninggalkan dosa-dosanya, berhak bertanya, Apakah dosa itu? Mereka yang menghormati hukum Tuhan dapat menjawab, Dosa adalah pelanggaran hukum. Dalam peneguhan hal ini rasul Paulus berkata, aku tidak mengenal dosa melainkan melalui hukum (Roma 3:20; 7:7).
“Hanya mereka yang mengakui tuntutan hukum moral yang mengikatlah yang dapat menjelaskan sifat penebusan. Kristus datang untuk menjadi perantara antara Allah dan manusia, untuk menjadikan manusia menjadi satu dengan Allah, dengan menuntun manusia ke dalam kesetiaan pada hukum-Nya. Hukum tidak memiliki kuasa untuk mengampuni pelanggarnya. Hanya Yesus yang dapat membayar hutang orang berdosa. Tetapi fakta bahwa Yesus telah membayar hutang orang berdosa yang bertobat tidak memberi izin bagi orang berdosa untuk terus melanggar hukum Allah; melainkan, selanjutnya dia harus hidup dalam ketaatan pada hukum itu.” –Selected Messages, buku 1, hal. 229.
Pertanyaan-pertanyaan untuk direnungkan:
Apakah perbedaan dari menghidupkan hukum Allah yang tertulis di loh batu, dengan menghidupkan hukum yang tertulis di dalam hati kita memalui Kudus?
Dapatkah kita dibenarkan, bila kita menginjak-injak hukum Allah?
Apakah hutang saya telah dibayar?