Tabiat Kekal Hukum Allah
16 Maret 2022
TABIAT KEKAL HUKUM ALLAH
“Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi (digenapi).” Matius 5:17, 18.
“Pencipta manusia dan Pemberi hukum itulah yang menyatakan bahwa maksud-Nya bukanlah untuk mengesampingkan aturan-aturannya. Segala sesuatu dalam alam, dari butir debu di bawah sinar sinar matahari hingga ke dunia-dunia di tempat yang tinggi, takluk pada hukum. Ketenteraman dan keselarasan dunia alam adalah bergantung kepada penurutan akan hukum-hukum ini. Jadi di dalam hukum ini terdapat prinsip-prinsip kebenaran yang besar untuk mengendalikan kehidupan dari segala makhluk yang cerdas, dan kesejahteraan alam semesta pun bergantung kepada persesuaian dengan prinsip-prinsip ini. Sebelum dunia ini diciptakan, hukum Allah sudah ada. Para malaikat diatur oleh prinsip-prinsip hukum ini, dan supaya bumi dapat selaras dengan surga, manusia juga harus menurut kepada undang-undang Ilahi. …..
“ ‘Selama belum lenyap langit dan bumi ini,’ kata Yesus, ‘satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum itu, sebelum semuanya terjadi.’ Dengan penurutan-Nya sendiri kepada hukum, Kristus menyaksikan tentang tabiat-Nya yang kekal dan membuktikan bahwa oleh kasih karunia-Nya bukum itu dapat dituruti dengan sempurna oleh setiap putra-putri Adam. Di atas bukit itu Dia menyatakan bahwa tidak satu iota atau titik yang terkecil pun dapat ditiadakan dari hukum itu sebelum semuanya terjadi ataupun digenapi, yakni segala sesuatu yang menyangkut umat manusia, segala yang berhubungan dengan rencana penebusan. Dia tidak mengajarkan bahwa pada suatu waktu hukum itu akan dibatalkan, tetapi mengarahkan mata manusia sepenuhnya kepada cakrawala masa depan manusia dan meyakinkan kita bahwa sebelum tujuan ini tercapai, maka hukum itu akan tetap berwewenang, sehingga tak seorang pun boleh menyangka bahwa misi-Nya ialah untuk menghapus aturan-aturan dari hukum itu. Selagi langit dan bumi ada, prinsip suci hukum Allah akan tetap ada.” –Thoughts from the Mount of Blessing, hal. 48, 49.