Makna Pertobatan
AGUSTUS 2022
PERTOBATAN SEJATI
1 Agustus 2022
MAKNA PERTOBATAN
“Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang.” 2 Korintus 5:17.
“Sifat lama, yang lahir dari darah dan keinginan daging, tidak dapat mewarisi kerajaan Allah. Cara-cara lama, kecenderungan-kecenderungan turun-temurun, kebiasaan-kebiasaan lama, harus ditinggalkan; karena kasih karunia tidak diwariskan. Kelahiran baru terdiri dari memiliki motif-motif yang baru, selera baru, dan kecenderungan-kecenderungan baru. Mereka yang telah dilahirkan ke dalam hidup baru oleh Roh Kudus, akan mengambil bagian dalam kodrat ilahi, dan dalam semua kebiasaan dan praktik mereka, mereka akan membuktikan hubungan mereka dengan Kristus. Bilamana orang-orang yang mengaku orang Kristen malah mempertahankan semua cacat alami tabiat dan watak mereka, maka apa bedanya kedudukan mereka dengan kedudukan penduduk duniawi? Mereka tidak menghargai kebenaran sebagai yang menguduskan dan menghaluskan mereka. Mereka belum dilahirkan kembali….
“Pertobatan sejati mengubah kecenderungan turun-temurun dan yang telah dibiasakan salah. Agama Tuhan adalah kain tenunan yang kokoh, yang terdiri dari benang yang tak terhitung banyaknya, dan dijalin bersama dengan keterampilan keahlian yang tinggi. Hanya hikmat yang datang dari Tuhan yang dapat menenun kain ini. Ada banyak sekali jenis kain yang pada mulanya tampak bagus, tetapi tidak tahan uji. Luntur bila dicuci. Warnanya tidak awet. Di bawah teriknya musim panas warnanya itu memudar dan lama kelamaan malah hilang. Kain seperti itu tidak kuat, dan nilai harganyapun murah. –Maranatha, hal. 237.
“Alat tenun surga menenun dengan membentuk dan menghaluskan benang yang ditenunnya, namun juga menjadikannya lebih kokoh, daripada yang dapat ditenun oleh alat tenun bumi. Hasilnya bukan kain tisu, tetapi kain yang memiliki tekstur yang tahan kerusakan, tahan uji, dan awet. Hati akan terikat dengan hati dalam ikatan emas kasih yang kekal.” –The Adventist Home, hal. 112.